Soul

Wamenhaj Sebut Pengetatan Istitha'ah Tekan Angka Kematian Jamaah Haji

Makkah (KABARIN) - Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan bahwa pelaksanaan ibadah haji 2026 mencatat sejumlah capaian positif, salah satunya penurunan signifikan angka kematian jamaah haji Indonesia dibandingkan tahun sebelumnya.

Ia menjelaskan, penurunan angka fatalitas tersebut merupakan dampak dari penerapan ketat syarat istithaah atau kelayakan kesehatan jamaah sebelum keberangkatan yang dilakukan pemerintah Indonesia.

“Jadi catatan bahwasannya jumlah kematian jamaah haji kita itu menurun drastis. Tahun lalu 400-an, sekarang itu jamaah haji kita yang per hari ini 180-an. Jadi penurunannya drastis sekali dari 400 menjadi 180-an,” ujar Dahnil di Makkah, Rabu.

Menurutnya, penurunan lebih dari separuh itu menunjukkan bahwa jamaah yang diberangkatkan tahun ini berada dalam kondisi kesehatan yang lebih baik.

Ia menegaskan bahwa kebijakan istithaah kesehatan merupakan mandat dari otoritas Arab Saudi, sehingga Indonesia menyesuaikan standar tersebut demi keselamatan jamaah.

Dahnil juga berharap tidak ada penambahan angka kematian hingga akhir musim haji tahun ini.

Selain aspek kesehatan, ia menyebut penyelenggaraan haji 2026 juga mendapat apresiasi dari pemerintah Arab Saudi karena adanya peningkatan signifikan dalam manajemen pelaksanaan haji Indonesia.

Beberapa perbaikan yang dicatat antara lain peningkatan jumlah pengelolaan pembayaran dam dari sekitar 8.000 menjadi lebih dari 140.000 jamaah, penyelesaian visa sebelum Idul Fitri, serta penggunaan aplikasi Nusuk yang telah diterapkan sejak jamaah masih di Indonesia.

Menurutnya, berbagai perbaikan tersebut berdampak langsung di lapangan, seperti tidak adanya lagi kasus tertukar hotel, kejelasan akomodasi, hingga berkurangnya kelelahan jamaah akibat penundaan perjalanan.

Seluruh kendala yang muncul juga ditangani dengan cepat oleh petugas melalui prinsip respons cepat (fast response) agar pelayanan kepada jamaah tetap optimal.

Pewarta: Citro Atmoko
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2026
TAG: